Berdasarkan Keputusan Kepala Bapanas Nomor 2 Tahun 2025, persyaratan GKP yang diserap Bulog harus memiliki kadar air maksimal 25 persen, kadar hampa maksimal 10 persen, dan derajat hampa maksimal 10 ...
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah memutuskan kebijakan Perum Bulog akan menyerap gabah dari petani dengan harga Rp 6.500 ...