TEMPO.CO, Jakarta - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Utara mengungkap dugaan penggelapan pajak oleh perusahaan bidang alat komunikasi, PT PR sebesar Rp292 miliar. Baca berita ...
Kasus penggelapan pajak di Jakarta Utara terkuak. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Utara (Jakut) membeberkan dugaan penggelapan pajak dilakukan perusahaan alat komunikasi, PT PR.